Kebetulan developer tempat kami membeli rumah ini, bekerja sama dengan bank-bank besar di Indonesia. Jadi proses pengajuannya cukup mudah, hanya perlu mengirimkan softfile dokumennya ke Marketingnya saja... Oh iya sebelum itu kami berdua melakukan BI checking... Untuk tahu apakah kami punya catatan kredit yang baik.. Karena kalau catatan kredit jelek, dijamin pengajuan KPR nya ditolak. Dan sebagai informasi, BI checking ini bisa dilakukan secara mandiri melalui SLIK OJK, dan caranya bisa dilihat di sini..
Berhubung kami berdua sama-sama karyawan maka syarat dokumennya sebagai berikut :
1. KTP
2. Surat Nikah
3. Kartu Keluarga
4. Rekening koran / tabungan 3 bln terakhir
5. NPWP
6. Slip gaji & surat keterangan kerja
Kami apply ke 3 bank, dan Puji Tuhan, ketiganya lolos..
Sebelum memutuskan pilih bank yang mana, kami banyak menonton video terkait KPR di Youtube, dan salah satu yang menarik adalah channel Adhitya Mulya. Banyak video terkait KPR yang sudah dia bahas, dan sungguh relate dengan kondisi kami saat itu... Kami jadi paham soal potong tenor, potong pokok, bunga fix, bunga floating, biaya KPR, pelunasan sebagian, pinalti, dsb dsb... Dan kami pun jadi tahu juga ada yang namanya biaya KPR, yang isinya ada bayar asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya administrasi.. Ada juga biaya notaris..
Keputusannya ambil KPR bank apa?
Bank yang memberikan kami bunga fix periode panjang (5tahun), dan fleksibilitas untuk melakukan pelunasan sebagian (potong pokok) & pengurangan periode KPR (potong tenor). Memang ada pinalti ya, terkait potong pokok / tenor ini, tapi tetap angka pinalti itu nominalnya akan lebih kecil dari bunga..
Begitulah pengalaman kami saat memilih Bank untuk KPR. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment